Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Terorisme, KAI Daop 8 Surabaya dan BNPT Gelar Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020

Uncategorized11 Dilihat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindugan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme pada Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Brawijaya Kantor KAI Daop 8 Surabaya ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh para pekerja dan stakeholder terhadap potensi ancaman terorisme di lingkungan transportasi publik.

Turut hadir pada kegiatan ini Deputy PT KAI Daop 8 Surabaya, Zuhril Alim, Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjend TNI Sudaryanto, SE,M.Han, Kasi Pengamanan Transportasi, Yacobus Tri Raharjo, S.E.,M.I.A., serta diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan para pekerja operasional KAI Daop 8 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen KAI dalam upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan, sejalan dengan meningkatnya tantangan keamanan di sektor transportasi.

“Kereta api merupakan salah satu moda transportasi publik andalan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkewajiban untuk tidak hanya memberikan layanan terbaik, tetapi juga memastikan lingkungan yang aman dari berbagai ancaman, termasuk aksi terorisme,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Tim BNPT dalam pemaparannya menjelaskan mengenai isi dan tujuan dari Peraturan BNPT No. 3 Tahun 2020, termasuk struktur dan fungsi jejaring pencegahan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menciptakan keamanan kolektif. Peserta juga diberikan simulasi sederhana terkait penanganan awal jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan di area stasiun maupun saat dalam perjalanan kereta.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada pegawai KAI Daop 8 Surabaya agar lebih waspada dan siap mendeteksi serta merespon potensi ancaman terorisme. Kami ingin memastikan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tambah Luqman”.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga fasilitas publik yang tersedia, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Fasilitas di stasiun maupun di dalam kereta api adalah aset bersama yang sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan transportasi publik. Oleh karena itu, KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak merusak atau menyalahgunakan fasilitas tersebut, serta berani melaporkan kepada pihak yang berwajib bilamana terdapat tanda – tanda ancaman terorisme,” pungkasnya.

“Mari kita tumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian untuk keberlangsungan transportasi publik ini. Melalui kegiatan ini, KAI Daop 8 dan BNPT berharap terbentuknya kolaborasi yang berkelanjutan, baik dalam bentuk pelatihan, pembentukan jejaring internal, hingga kampanye edukatif bagi pelanggan dan masyarakat luas”, tutup Luqman Arif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES