Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Fasilitas Umum Terdampak Aksi Penyampaian Aspirasi

Uncategorized11 Dilihat

JAKARTA, 4 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat melakukan asesmen lapangan dan melakukan proses rehabilitasi fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia. Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memulihkan infrastruktur publik demi kelancaran layanan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut
ditegaskan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, setelah bertemu dengan Gubernur DKI
Jakarta, Pramono Anung, untuk membahas percepatan rehabilitasi fasilitas umum,
di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).

“Sesuai arahan
Bapak Presiden, kami bergerak cepat untuk memulihkan semua aset publik. Prinsip
kami adalah mengembalikan fungsinya karena ini menyangkut kelancaran mobilitas
dan keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Menteri Dody.

Dalam pertemuan
tersebut, Menteri Dody menyatakan komitmennya untuk membantu perbaikan
fasilitas umum yang mengalami kerusakan pasca aksi penyampaian aspirasi
masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Jakarta.

Sebagai langkah awal, Kementerian PU memprioritaskan perbaikan
infrastruktur vital di Ibu Kota.

“Untuk di Jakarta, tadi Bapak Gubernur menyampaikan untuk membantu
prioritas perbaikan 2 JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), yakni JPO di depan
Polda Metro Jaya dan di kawasan Senen,” kata Menteri Dody.

Menteri Dody juga mengungkapkan, anggaran untuk perbaikan
fasilitas-fasilitas yang rusak itu telah disiapkan oleh Kementerian PU melalui
mekanisme tanggap darurat untuk memastikan proses pemulihan berjalan tanpa
hambatan. Selain itu, Kementerian PU akan menerapkan pengawasan ketat dan
quality control agar hasil perbaikan memiliki daya tahan jangka panjang, dengan
pekerjaan yang akan dilakukan secara paralel untuk meminimalkan gangguan
terhadap aktivitas warga.

Berdasarkan identifikasi sementara, kerusakan tersebar di berbagai provinsi
di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

•          DKI Jakarta: Gedung
DPR/MPR, 7 Gerbang Tol (GT Slipi 1 & 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT
Semanggi 1 & 2, GT Kuningan 1), 2 JPO Transjakarta (Polda Metro Jaya dan
Senen), serta Stasiun MRT Istora Mandiri Senayan.

•          Jawa Barat: Gedung DPRD
Provinsi, Wisma MPR di Bandung, serta Gedung DPRD di Kabupaten dan Kota
Cirebon.

•          Jawa Tengah: Pemprov Jateng
dan Gedung DPRD Provinsi di Kota Semarang; Gedung Sekretariat DPRD Kota
Surakarta; Kantor Pemkab Banyumas, Area BKD, Kantor Dinas Kominfo, Pendopo
Kabupaten, dan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas; Gedung DPRD, Gedung Sekretariat Daerah,
Kantor Walikota Pekalongan; Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Tegal, Brebes, dan
Cilacap.

•          Jawa Timur: Gedung
Grahadi  Kota Surabaya; Kantor DPRD Kota
Madiun; Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri, Gedung Museum Bhagawanta Bhari,
Kompleks Kantor DPRD, Kantor Sekda dan Kantor Bupati Kediri; Kantor DPRD
Kabupaten Blitar; dan Mapolresta Malang.

•          DI Yogyakarta: Kantor Polda
DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman)

•          Kalimantan Barat: Kantor
DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

•          Sulawesi Selatan: Kantor
DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung PTSM dan
Aspirasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

•          Sumatera Utara: Gedung DPRD
Provinsi Sumatera Utara.

•          Nusa Tenggara Barat: Kantor
DPRD Kota Mataram.

Kementerian PU memastikan proses rehabilitasi dapat segera dilakukan untuk
memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di seluruh
wilayah terdampak.

Program kerja ini
merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan
ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Artikel ini juga tayang di VRITIMES