Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades: Ketua P3A dan Oknum Aspirator

Nasional5 Dilihat

poskotapetir.online – Lebak – Program P3-TGAI adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi melalui partisipasi masyarakat petani, sehingga meningkatkan hasil pertanian dan pendapatan petani.

Program ini merupakan bagian dari program padat karya tunai yang memberdayakan masyarakat petani untuk bekerja dalam perbaikan irigasi dengan upah harian atau mingguan, memberikan tambahan penghasilan dan mendukung kedaulatan pangan.

Namun sayangnya, diduga program tersebut justru dijadikan ajas manfaat oleh sebagian oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok demi mendapatkan keuntungan.

Seperti yang terjadi di Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Manik Jaya di Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten.

Dugaan penyetoran uang sejumlah 60.000.000 enam puluh juta rupiah diduga dilakukan oleh oknum ketua P3A Manik Jaya kepada Salah satu Oknum yang diduga Orang suruhan dari Oknum Anggota DPR RI sebagai pembawa Aspirasi.

” Saya dapat Informasi dari salah satu Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut namun meminta agar namanya di rahasiakan, kata dia itu sudah komitmen dan pernah disampaikan juga saat pertemuan dengan kepala Desa. ” Terang Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo

Lebih lanjut Agus nenerangkan, dari Informasi yang dihimpun uang tersebut digunakan itu kepentingan aspirasi dari salah satu partai dan kordinasi ke beberapa pihak berwenang.

” Setelah saya dalami informasinya untuk kordinasi ke pihak berwenang dan setor ke Oknum pembawa Aspirasi yang saya sudah kantongi Nama Dewannya. Bahkan informasinya Kades minta juga untuk pengadaan material ” Kata Agus.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Bojongmanik seolah terkesan enggan memberikan tanggapan dan mengabaikan pesan konfirmasi yang di kirim awak media dan tim Forwatu Banten.

” Saya berkali kali menghubungi Kades tapi tidak ada jawaban. Padahal Saya ingin konfirmasi untuk keberimbangan informasi saja dan mau minta nomor ketua P3Anya untuk kepentingan konfirmasi juga ” Ujar Agus.

Agus pun berencana akan melayangkan pengaduan kepada pihak APH untuk memeriksa pengelolaan anggaran dalam kegiatan program P3TGAI di Desa Bojongmanik.

” Saya akan buatkan pengaduannya semoga jika APH dan Kades berkenan kooperatif. Tinggal Saya nanti kordinasi ke presidium untuk mengawal prosesnya termasuk Aksi Masa ” Tegasnya.

Sementara itu, Rizki ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Manik Jaya membantah soal adanya informasi pungutan, menurutnya informasi tersebut tidak benar.

” Dari mana isu itu muncul, itu tidak benar, ” Jawab Rizki saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Pada Senin (01/09/2025)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *